ARTI LOGO KABUPATEN DEMAK
Lambang Daerah Kabupaten Demak berupa perisai berbentuk dasar Segitiga Lengkung yang melambangkan Pertahanan dan Keamanan Lahir dan Batin, sebagaimana tercantum dalam Peraturan Daerah Kabupaten Demak tanggal 17-8-1972 tentang lambang Kabupaten Demak memiliki arti:
|
|
Add caption |
1. Lukisan Bintang Segilima Berwarna Kuning Emas “melambangkan masyarakat demak untuk mengamalkan Pancasila dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa”
|
Add caption
|
2. Perisai Berwarna dasar Biru dan Kuning “menunjukkan geografis daerah Kab. Demak adalah daerah pantai dan rawa, yang dimana setiap musim penghujan terlalu banyak air dan musim kemarau sangat kekurangan air”
|
Add caption
|
3. Masjid “menunjukkan kebesaran Masjid Agung Demak sebagai hasil kebudayaan khas Demak”, Ruang masjid berjumlah 9 (sembilan) “melambangkan tempat musyawarah Walisongo” dan Beringin “melambangkan keadilan dan kebenaran serta penyayang”
|
Add caption
|
4. Tombak berdiri tegak lurus “Kepahlawanan Revolusi 1945 melawan penjajah”
|
Add caption
|
5. Empat Garis Gelombang laut berwarna biru “Menunjukkan bahwa Demak memiliki potensi laut”
|
Add caption
|
6. Perahu layar “Kepahlawanan armada pimpinan Pati Unus”
|
Add caption
|
7. Padi dan kapas “Potensi bahan baku sandang dan pangan ; Jumlah butir Padi 17, Kapas 8, Gelombang laut 4 disetiap 5 garis putih,menunjukkan tanggal Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia(17 Agustus 1945)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar