Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) adalah “bidang studi yang mempelajari, menelaah, menganalisis, gejala dan masalah sosial di masyarakat dengan meninjau dari berbagai aspek kehidupan”.
Istilah Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) di ambil dari arti “Social Studies” dari Amerika yang di gunakan di Indonesia mulai tahun 1975.
Sesuai dengan sebutannya sebagai Ilmu Sosial maka Ilmu Social adalah ilmu yang secara khusus mempelajari tentang kehidupan masyarakat atau kehidupan sosial. Menurut Norma Mackenzie (1975) mengemukakan bahwa “ilmu sosial adalah semua bidang ilmu yang berkenaan dengan manusia dalam konteks sosialnya atau dengan kata lain adalah semua bidang ilmu yang mempelajari manusia sebagai anggota masyarakat”
Dari pengertian di atas hal-hal yang berkenaan dengan manusia dalam bermasyarakat meliputi aspek-aspek yang cukup luas yang antara lain meliputi:
| |
Semua aspek kehidupan manusia sebagai anggota masyarakat tadi di masukan oleh para ahli dalam ruang lingkup ilmu Social. Bidang ilmu yang termasuk Ilmu Sosial antara lain:
a) Sosiologi berkenaan dengan aspek antar hubungan manusia dalam kelompok.
b) Psikologi social berkenaan dengan aspek kejiwaan manusia sebagai anggota masyarakat
c) Ilmu hokum berkenan denganaspek norma, peraturan, dan hokum
d) Ilmu politik berkenaan dengan kebijaksanaan dan kesejahteraan social
e) Ilmu pemerintahan berkenaan dengan aspek pemerintahan dan kemnegaraan
f) Antropologi budaya berkenaan dengan aspek kebudayaan
g) Ilmu sejarah berkenaan dengan waktu dan ruang dengan aspek kesejarahan
h) Ilmu geografi berkenaan dengan keruangan antara faktor manusia dengan faktor alam dan
lingkungan
i) Ilmu ekonomi berkenaan dengan pemenuhan kebutuhan mausia dan kelangkaan
j) Ilmu managemen berkenaan dengan aspek pengelolaan, pengorganisasian, pengurusan, dan
pengaturan, dll.
k) Ilmu pendidikan berkenaan dengan aspek pendidikan
Oleh karena itu pengajaran tentang Ilmu social/Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) harus dimulai dari tingkat sekolah dasar, bahkan mungkin pada tingkat sebelumnya. Hanya barangkali pendekatan , strategi, dan metode pembelajaannya yang harus di sesuaikan.